Beratus-ratus tahun yang lalu, manusia menggunakan berbagai macam cara untuk melakukan transaksi. Dimulai dari barter (transaksi yang dilakukan dengan cara saling tukar menukar barang antara pihak pertama dan kedua), penggunaan logam, emas, tembaga, perak, uang, dan lain sebagainya. Setiap alat tukar tersebut tentu saja memiliki nilai tukar yang berbeda.
Seiring dengan berjalannya waktu, zaman semakin berkembang hingga menyisihkan satu persatu dari alat tukar tersebut. Alat-alat tukar yang sebelumnya dipakai menjadi tidak dapat lagi digunakan sebagai alat transaksi karena nilainya telah mengalami perubahan.
Alat transaksi yang dapat bertahan dari proses penyisihan tersebut hanyalah uang. Hingga saat ini, uang masih menjadi alat transaksi yang sah dan diatur di dalam hukum karena nilainya yang cenderung stabil jika dibandingkan dengan alat tukar lain.
Dari waktu ke waktu, uang sebagai alat transaksi juga mengalami perubahan fisik. Dimulai dari perubahan logam menjadi kertas, perubahan gambar, perubahan besaran nilai yang ada, dan lain sebagainya. Uang-uang yang telah lama dicetak ini kemudian dianggap sebagai uang kuno yang tidak dipergunakan lagi.
Walaupun demikian, di era modern seperti sekarang uang-uang yang dianggap kuno tersebut ternyata memiliki harga jual yang fantastis karena sangat langka dan sulit dijumpai mengingat ia tidak lagi diproduksi oleh negara. Harga yang ditawarkan pun bisa mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah.
4 Uang Kuno dengan Harga Selangit yang Ada di Dunia
Koin Flowing Hair Silver-Copper merupakan koin 1 dollar pertama yang diproduksi oleh US Mint. Koin ini terjual dengan harga US $10 juta atau senilai Rp. 121 milyarpada 2013 silam mengingat keberadaannya yang langka dan usianya yang sangat tua.
Dinamakan Silver-Copper karena koin tersebut terdiri atas 10 persen tembaga dan 90 persen perak.
Koin yang satu ini terjual seharga US $7,6 juta atau setara dengan Rp. 92 milyar pada tahun 2002 lalu. Walaupun terbilang baru jika dibandingkan dengan koin lainnya, namun nilai sejarah dan kelangkaannya membuat nilai koin ini menjadi lebih tinggi.
Pada tahun 1993, Presiden Franklin D. Roosevelt membuat sebuah kebijakan yang melarang siapapun untuk memiliki emas demi mengatasi perbankan AS yang wracking pada saat itu. Akhirnya koin-koin ini ditarik dari pasaran dan dilebur.
Diketahui 20 dari koin tersebut dicuri saat akan dilakukan peleburan. 19 koin ditemukan oleh CIA dan 1 yang tersisa terjual dengan harga yang telah disebutkan diatas.
Koin hasil desain St. Augustus Gaudensini terjual dengan harga US $7,5 juta atau senilai Rp. 91 milyar. Koin yang diproduksi pada tahun 1907 oleh US Mint tersebut merupakan koin yang langka karena memiliki desain yang rumit sehingga membuat US Mint kesulitan untuk memproduksinya kembali.
Koin buatan Epraim Brasher ini terjual dengan harga US $7,4 juta atau senilai Rp. 90 milyar. Brasher merupakan seorang tukang emas berbakat di era 1780an. Pada tahun 1787, ia mengajukan kepada NY Mint untuk membuat satu set koin tembaga. Namun tawaran tersebut ditolak oleh Badan Legislatif Negara.
Akhirnya Brasher memutuskan untuk membuat koin-koin tersebut sebagai bahan koleksi pribadi saja. Sebagian besar koin terbuat dari perunggu dan ada beberapa dari koin yang terbuat dari emas.
Artikel : https://sewakantor-online.com
Related Pos :